Sintang – Polsek Ambalau bergerak cepat menindaklanjuti informasi kemunculan enam titik hotspot di wilayah Kecamatan Ambalau, Kabupaten Sintang, dengan melaksanakan ground check sebagai upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Rabu (5/8/2026).
Pengecekan dilakukan mulai pukul 09.00 WIB terhadap enam titik hotspot yang terdeteksi berdasarkan tabulasi hotspot BMKG Kalimantan Barat melalui satelit NOAA-20 dengan tingkat kepercayaan medium dan high.
Kegiatan ground check dilaksanakan oleh personel gabungan yang terdiri dari Aipda Palentinus, Bripka Marten S., Brigadir Abdul Aji, dan Serda Deni.
Enam titik hotspot tersebut berada di wilayah Desa Nanga Buntut Sabon, Desa Nanga Sakai, Desa Nanga Ukai, dan Desa Pulou Sabhang, Kecamatan Ambalau. Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, seluruh lokasi merupakan lahan berjenis tanah mineral dengan vegetasi semak belukar dan berada jauh dari permukiman penduduk.
Petugas menemukan lahan yang sebelumnya terbakar dengan luasan bervariasi, yakni sekitar 1,5 hektare, 1,3 hektare, 1 hektare, 0,8 hektare, 1 hektare, dan 0,7 hektare. Sementara itu, pemilik lahan belum diketahui.
Saat tiba di lokasi, petugas memastikan bahwa seluruh titik api telah padam, sehingga tidak ditemukan lagi kobaran api yang berpotensi meluas. Meski demikian, personel tetap melakukan verifikasi lokasi, pendataan, serta memberikan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan selama musim kemarau.
Kapolres Sintang AKBP Budi Hartono Sutrisno, S.H., S.I.K., M.Si. menegaskan bahwa pengecekan setiap hotspot merupakan bentuk keseriusan Polri dalam mencegah meluasnya kebakaran hutan dan lahan.
"Setiap informasi hotspot harus segera ditindaklanjuti melalui pengecekan di lapangan. Langkah ini penting untuk memastikan kondisi sebenarnya sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan yang dapat menimbulkan karhutla," ujar Kapolres.
Kapolres juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dengan tidak membuka lahan menggunakan api serta segera melaporkan kepada aparat apabila menemukan titik api atau indikasi kebakaran hutan dan lahan.
Polres Sintang bersama jajaran akan terus meningkatkan patroli, pemantauan hotspot, serta sosialisasi kepada masyarakat sebagai langkah preventif guna meminimalkan potensi terjadinya karhutla di wilayah Kabupaten Sintang.