Polsek Kayan Hulu Berikan Sosialisasi Bahaya PETI kepada Masyarakat

Polsek Kayan Hulu Berikan Sosialisasi Bahaya PETI kepada Masyarakat

Polsek Kayan Hulu terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap dampak negatif Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) melalui kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan di wilayah hukumnya. Kegiatan tersebut dipimpin oleh personel Polsek Kayan Hulu dengan memberikan edukasi kepada warga mengenai aturan hukum yang mengatur aktivitas pertambangan serta pentingnya menjaga kelestarian lingkungan demi keberlangsungan kehidupan masyarakat.

Dalam penyampaiannya, personel Polsek Kayan Hulu menjelaskan bahwa aktivitas PETI tidak hanya melanggar peraturan perundang-undangan, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan, seperti pencemaran sungai, kerusakan hutan, dan ancaman terhadap keselamatan masyarakat. Warga juga diimbau untuk tidak terlibat dalam kegiatan PETI serta turut berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas pertambangan tanpa izin di wilayahnya.

Kapolsek Kayan Hulu menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan langkah preventif untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum sekaligus membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan, ketertiban, dan kelestarian lingkungan. Diharapkan melalui edukasi yang berkelanjutan, masyarakat semakin memahami dampak buruk PETI serta bersama-sama mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Kayan Hulu.